Vaksin Selama Masa Kehamilan, Bolehkah?

Admin
0


Masa masa kehamilan adalah masa yang dinanti nanti oleh semua wanita yang ingin menjadi seorang ibu. Apalagi jika merupakan kehamilan anak pertama. Tentu banyak persiapan yang dilakukan oleh sang calon orangtua. Mulai dari mempersiapkan mental selama masa kehamilan, ilmu pengetahuan, info seputar kehamilan, makanan kesehatan masa kehamilan, asupan gizi terpenuhi, vitamin dll segala hal yang menunjang agar nantinya dapat melahirkan anak yang sehat. 


Lantas terkait vaksin dimasa kehamilan, apakah sangat diperlukan? Beberapa jenis vaksin ada yang boleh diberikan dan ada yang tidak boleh diberikan disaat hamil, ada jenis vaksin yang semestinya diberikan disaat akan melakukan program kehamilan. Dilengkapi 3 bulan sebelum kehamilan atau paling lambat 4 Minggu sebelum masa hamil. Seperti vaksin MMR (measles, mumps dan rubella) untuk melindungi dari cacar air, gondongan dan campak Jerman dan vaksin cacar air, karena vaksin jenis ini berisiko pada ibu hamil dan janin. Dilansir dari nutriclub hal ini disebabkan vaksin tersebut merupakan vaksin dari virus hidup yang dilemahkan. 


Adapun vaksin yang diberikan kepada ibu hamil jika selama masa sebelum hamil belum mendapatkan vaksin yang semestinya, haruslah vaksin yang bukan dari virus hidup yang dilemahkan, karena vaksin yang terbuat dari virus yang dilemahkan beresiko kepada ibu hamil dan janin yang di dalam kandungan. Jika semua jenis vaksin belum lengkap, maka tidak ada salahnya vaksin dilakukan dimasa hamil. Tentu hanya jenis vaksin tertentu yang boleh diberikan. 


Adapun vaksin yang boleh diberikan dimasa hamil hanya beberapa jenis vaksin saja dimana vaksin tersebut mampu menjaga imun sang ibu. Dilansir dari alodokter berikut beberapa vaksin yang direkomendasikan diberikan saat hamil, untuk melindungi ibu hamil dan janin dari penyakit. Yaitu, vaksin tetanus toksoid - difteri toksoid - pertussis aseluler (Tdap), pneumokokus, meningokokus, hepatitis A, dan hepatitis B.


Vaksin Tdap dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 27-36 minggu untuk memaksimalkan respons kekebalan tubuh dan meningkatkan transfer antibodi ke janin. Vaksin pneumokokus, meningokokus, hepatitis A dan B diberikan kepada ibu hamil yang memiliki faktor risiko tertentu, seperti menderita HIV, memiliki penyakit hati yang kronis, atau berisiko tertular penyakit menular seksual.


Meskipun vaksin juga diperlukan selama kehamilan, namun tidak semua vaksin boleh diberikan kepada ibu hamil, salah satunya vaksin human papilloma virus (HPV) untuk mencegah infeksi virus HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks. Vaksin HPV baru boleh diberikan setelah persalinan atau pada saat menyusui. 


Vaksin untuk ibu hamil dapat melindunginya dan janin dari penyakit, namun seperti yang kita jelaskan diatas tidak semua jenis vaksin aman diberikan kepada ibu hamil. Oleh sebab itu untuk melakukan vaksin dimasa hamil konsultasikan dengan dokter kandungan untuk mengetahui vaksin apa saja yang mesti Anda jalani selama masa hamil dan jadwalnya. 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)